Kecelakaan Bus dan Kereta di Tulungagung, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

JagatBinis.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menutup perlintasan sebidang di jalur kereta Stasiun Tulungagung dan Ngujang. Kebijakan ini merupakan buntut atas kecelakaan lalu-lintas bus dan kereta yang terjadi pada Minggu (27/2/2022). Kecelakaan diduga terjadi lantaran kelalaian pengemudi bus. Peristiwa ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka-luka, dan kerusakan pada sarana kereta. Akibat kecelakaan, perjalanan kereta pun terganggu.

Baca Juga :   10 Maret, KAI Luncurkan KA Kertanegara Rute Purwokerto-Malang

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 3, kami berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter,” kata Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Minggu.

Menurut Joni, rendahnya kedisiplinan pengguna jalan membuat jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang tinggi. Sepanjang 2021, pihaknya mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 271 kejadian. Jumlah korban meninggal mencapai 67 orang dan luka-luka 92 orang.

Baca Juga :   KAI Siapkan Etalase dan E-Katalog, Dukung Pemasaran UMKM Binaan

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah meningkatkan keselamatan perjalanan di perlintasan sebidang. Kami berharap seluruh pihak proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri,” ungkap Joni. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO