Disdagin Bandung Duga Harga Minyak Goreng Naik karena Ada Penimbunan

JagatBisnis.com –  Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menduga harga minyak goreng naik karena ada penimbunan. Hal tersebut setelah melihat fenomena masyarakat yang membeli komoditas tersebut secara berlebihan.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, banyaknya antrean masyarakat yang membeli minyak goreng di toko ritel itu diduga karena dimanfaatkan segelintir orang yang ingin menimbun. Karena di toko ritel minyak goreng dijual dengan harga yang sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter.

”Karena fenomena ibu-ibu sekarang banyak yang antre di toko ritel hanya untuk membeli minyak goreng. Toko buka jam 10.00 WIB, tapi ibu-ibu sudan antre dari jam 09.00 WIB. Kejadian ini merupakan fenomena yang sangat aneh,” kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga :   Harga Minyak Goreng di Kota Maumere Alami Kenaikan

Dia menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di rumah tangga biasanya maksimal itu 4 liter untuk satu bulan. Namun, diduga ada sejumlah orang yang mengantre setiap hari hanya untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.

Baca Juga :   Di Daerah Ini, Minyak Goreng Dijual Rp48 Ribu Lebih

”Dengan fenomena ini saya sangat khawatir, ada segelintir orang yang memanfaatkan harga ritel Rp14.000 per liter. Oknum tak bertanggungjawab itu, memanfaatkan ibu-ibu untuk belanja dan ditampung untuk dijual kembali,” tandas Elly.

Dia menambahkan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya sejumlah orang yang menjajakan minyak goreng dengan menggunakan mobil bak terbuka di kawasan Bandung. Sejumlah orang tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp32.000 untuk dua liter. Sehingga oknum tersebut mengambil keuntungan sekitar Rp2.000 dari setiap liter yang terjual.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Minyak Goreng Rajai Tren Kenaikan Harga Bahan Pokok

”Sayangnya kami tidak punya fotonya dan sudah terlambat. Tapi kami akan menelusuri lebih lanjut, dari mana orang itu mendapatkan minyak goreng. Karena, jika kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng dapat dikenai sanksi pidana,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO