8 Perahu Penambangan Emas Ilegal di Jambi Dihancurkan

JagatBisnis.com – Polres Merangin bersama TNI menghancurkan 8 perahu yang digunakan untuk penambangan emas ilegal di Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (21/2).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP M Santoso menyampaikan terdapat 24 perahu untuk penambangan ilegal di kawasan itu. Sebanyak 8 perahu di antaranya telah dihancurkan.

“Ada 8 yang kemudian dilakukan pengerusakan, supaya tidak bisa digunakan,” katanya, Rabu (23/2).

Baca Juga :   Alhamdulillah! Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Menurun

Polisi mengamankan barang bukti, berupa 3 alat penyedot air, 5 unit slang, dan lainnya. Namun, pelaku penambangan ilegal ini berhasil kabur saat razia berlangsung.

Baca Juga :   4 Pengungsi Asal Timur Tengah Dipindahkan ke Jakarta

Ia pun mengatakan polisi mengedepankan upaya preventif dan persuasif kepada pelaku penambangan ilegal, sebelum menegakkan hukum. Ada kalanya pelaku membuat surat pernyataan tidak melakukan penambangan emas ilegal lagi.

“Tidak ada penyanderaan. Kita tetap melakukan preventif terhadap para pelaku. Sebelum upaya hukum sebagai tindakan terakhir,” katanya.

Baca Juga :   Pria Kulit Hitam Ditembak Polisi AS, Massa Turun ke Jalan

Polda Jambi bersama jajaran polres dan polsek, kata Santoso, akan meneruskan upaya memberantas penambangan emas ilegal di Jambi.

“Operasi ini akan tetap dilakukan, karena masih cukup marak di daerah Merangin dan sekitarnya,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO