Kelangkaan Minyak Goreng di RI Jadi Sorotan

JagatBisnis.com – Peredaran di masyarakat kembali menjadi sorotan. Sebab salah satu kebutuhan rumah tangga itu kembali sulit didapat di pasaran.

Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke sejumlah daerah terkait kelangkaan minyak goreng. Salah satunya di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Di sana satgas menemukan kasus dugaan penjualan minyak goreng palsu dengan modus dicampur dengan air.

“Kami Satgas Pangan Jateng sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku, modusnya dicampur air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli satu, dua, tiga kali asli dan keempat palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut,” kata Kasatgas Pangan Polri,

Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).

Sementara dalam sidak Satgas Pangan Polri di wilayah Sumatera Utara dan NTT ditemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Saat ini Satgas Pangan Polri masih terus mendalami dugaan kasus tersebut.

Baca Juga :   Mendag Lufti: Saya Tak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng

“Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual, secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat sebagaimana disebut di Perpres 71 Tahun 2015,” jelas Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).

“Di Sumut dan di NTT, di Kupang sama, ditemukan ada sejumlah stok yang diduga belum dijual,” tambahnya.

Beda lagi dengan di Makassar, di sana Satgas Pangan Polri menemukan sekitar 61,18 ton minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga namun dialihkan oleh pelaku ke industri.

“Ini [minyak goreng curah] sumbernya dari Kalsel masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah ini untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal daripada curah tadi [harga HET],” kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).

Baca Juga :   Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Langka Karena Baru 5 Persen Subsidi yang Masuk Ritel Modern

Helmy mengatakan akan terus mendalami dugaan kasus tersebut, mulai dari motif hingga sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

“Kita akan mendalami lagi apa yang menjadi niatan dalam tanda kutip pelaku mengalihkan minyak goreng curah ke industri. Apakah dapat keuntungan atau dia tidak memperhatikan aturan pemerintah tentang domestic market obligation (DMO) di mana berapa persennya itu untuk bahan pokok,” ujar Helmy.

“Ini masih kita dalami, sanksi apa yang bisa kita berikan ke pelaku,” tambahnya.

Terkait dengan minyak goreng curah itu sendiri, Helmy mengatakan nantinya akan dilakukan penyisihan agar penyelidikan yang dilakukan kepolisian tidak menghambat distribusi minyak goreng.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kartel. Meski begitu, pihaknya akan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.

Baca Juga :   Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu Bakal Kena Sanksi Cabut Izin

“Kami belum mau mengatakan ada kartel. Karena ada fakta-fakta yang harus dikumpulkan, ada peristiwa yang harus dikumpulkan dari semua peristiwa ini. Sehingga pada ujungnya penyidik menyimpulkan,” kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).

Helmy menegaskan akan terus berusaha dan melakukan pendalaman untuk mengungkap terjadinya kelangkaan minyak goreng. Termasuk mendalami dugaan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara, Jateng hingga Makassar.

“Kami belum sampai ke titik itu. Kami masih berusaha untuk menyimpulkan bagaimana sih terhadap peristiwa yang di Sumut 3 titik tadi dan di Makassar. Setelah itu, mungkin next stepnya melakukan pendalaman, apakah ada indikasi dugaan monopoli, kartel dan sebagainya,” ujar Helmy. (pia)

MIXADVERT JASAPRO