JagatBisnis.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memfasilitasi konsultasi gratis via telepon bagi pasien Covid-19. Saat terinfeksi positif Covid-19, masyarakat dapat menghubungi
nomor hotline. Nomor tersebut akan memudahkan pasien yang belum dapat mengakses layanan telemedicine gratis dari pemerintah dalam berkonsultasi.
“Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan di aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1050-0567, atau melalui email ke [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Sementara itu, lanjut dia, layanan telemedicine gratis dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan. Syaratnya, harus berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Discussion about this post