Banyak PRT Indonesia Jadi Budak Zaman Modern di Malaysia

JagatBisnis.com –  Hingga kini masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia diperlakukan seperti budak zaman modern. Karena WNI yang dipekerjakan di posisi yang sama di negara lain, seperti Singapura, Hong Kong dan Taiwan tidak mengalami penganiayaan sebanyak di Malaysia.

Demikianlah kata Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Hermono kepada media lokal, Free Malaysia Today (FMT), seperti dikutip Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, ada banyak kasus PRT Indonesia yang dipaksa bekerja selama bertahun-tahun tanpa dibayar dan kartu identitas mereka disita majikan. Para WNI yang bekerja berjam-jam tanpa hari istirahat dan mereka yang mengalami kekerasan fisik.

“Kasus baru-baru ini melibatkan majikan yang tidak membayar gaji kepada PRT selama sekitar 10 tahun dengan mengatakan dia diizinkan untuk tinggal di rumah mereka dan bahwa mereka membayar makanannya. Itu adalah contoh perbudakan modern atau kerja paksa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Kedutaan Indonesia tahun lalu telah membantu dalam 206 kasus dengan majikan membayar lebih dari RM2 juta dan bahwa lebih dari 40 kasus sekarang di pengadilan. Pada tahun ini, kedutaan juga membantu 16 PRT dan membantu dalam mendapatkan lebih dari RM300.000 dalam gaji yang belum dibayar.

“PRT lebih mungkin menghadapi pelecehan dibandingkan dengan pekerja migran lainnya. Karena PRT bekerja sendiri dan tinggal di kediaman majikan mereka. Sehingga PRT Indonesia yang mengalami masalah tidak dapat melarikan diri dari majikan mereka atau memiliki tantangan dalam menginformasikannya ke kedutaan atau Konsulat Jenderal,” paparnya.

Dia menegaskan, Malaysia dan Indonesia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk kesepakatan pekerja baru. Pihaknya membayangkan kesepakatan baru akan lebih melindungi WNI yang dipekerjakan sebagai PRT dalam sistem satu saluran yang akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mengawasi mereka selama mereka bekerja di Malaysia.

“Kami juga menyinggung usulan sistem gaji online yang memungkinkan pihak Indonesia untuk melihat apakah pekerjanya menerima gaji yang seharusnya. Jika mereka melewatkan bahkan satu bulan tidak membayar gaji pekerja kami dapat menghubungi majikan melalui agen dan bertanya kepada mereka mengapa mereka belum membayar,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO