Ini Kata SIMP, Soal Minyak Goreng 1 Juta Kg di Gudang Deli Serdang

JagatBisnis.com –  PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk, akhirnya buka suara soal 1,1 juta kg minyak goreng yang menumpuk di gudang Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Padahal, seharusnya minyak goreng itu didistribusikan ke masyarakat. Sebagai pemilik gudang, SIMP memberikan klarifikasi dan membantah ada praktik penimbunan.

SIMP menjelaskan jumlah minyak goreng yang ada di gudang setara dengan 80 ribu karton untuk pengiriman yang dilakukan 2-3 hari ke depan. Stok yang menumpuk itu diklaim sudah siap didistribusikan dan bukan ditimbun.

“Semua stok minyak goreng yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” kata SIMP dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga :   PT PPI Guyur 5.256 Liter Minyak Goreng untuk Puluhan Warteg

Menurut dia, minyak goreng yang diproduksi itu, termasuk yang ada di gudang Deli Serdang akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan pada grup perusahaan. Pabrik mi instan tersebut tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.

Baca Juga :   Mendag Zulhas Turun ke Pasar di Hari Pertamanya Kerja

“Adapun rinciannya, produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang, utamanya akan digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan. Sisanya, kelebihan produksi yang ada akan diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran. Terutama kemasan 1 liter dan 2 liter,” paparnya.

Baca Juga :   Minyak Goreng Alami Kelangkaan, Satgas Pangan Polres di Banjar Lakukan Sidak

Diungkapkan, minyak goreng bermerek dalam kemasan itu ada 500 ribu karton lebih. Minyak goreng kemasan itu diproduksi dan rutin didistribusikan ke masyarakat melalui distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

“Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, kami senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,”’tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO