Sekarang Lebih Mudah Gadai BPKB dan HP di Pegadaian

JagatBisnis.com – Terobosan terobosan baru terus dilakukan oleh Pegadaian. Perusahaan plat merah BUMN ini, terus memudahkan pelanggannya untuk bisa menggadaikan barang, apalagi pada saat sulit seperti pandemi ini.

Baca Juga :   Pegadaian Raih Raih Penghargaan Brand Populer 2022

” Sekarang ini, Pegadaian memudahkan pelanggan untuk menggadaikan barang, kalau dulu kita kalau mau gadai motor atau mobil, BPKB sama Mobil atau Motornya ditahan, sekarang udah gak lagi, kalau anda mau gadai cukup BPKB nya aja ” ungkap Tinggi Pardomuan, Deputi Pegadaian Area Bekasi, saat pertemuan dengam wartawan di Hotel Dafam Ancol Jakarta, 15/2/22.

Bahkan ia berpromosi, untuk yang mau Gadai HP, yang gak ada dus, atau Charger, bisa diterima untuk digadaikan. ” Tetapi tentunya melewati syarat dan ketentuan pegadaian” terang Tinggi.(*/eva)

MIXADVERT JASAPRO