Pria Todong Pistol ke Kuli Bangunan Terancam 1 Tahun Penjara

JagatBisnis.com – Seorang pria berusia 54 tahun bernama Rizki Puncak Baharson harus berurusan dengan kepolisian. Perbuatannya membuat orang lain terancam karena aksi menodongkan pistol.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2) pukul 08.15 WIB . Aksi Rizki tersebut terekam dalam sebuah video 11 detik yang akhirnya viral di media sosial.

Dari video tersebut, seorang pria menodongkan pistol ke arah seorang tukang bangunan di sebuah rumah yang sedang direnovasi. Korban berinisial SES yang merasa terancam pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizki pun akhirnya ditangkap, Selasa (15/2).

Baca Juga :   Ini Reaksi Kombes Isir saat Tahu 5 Polisi Anak Buahnya Pesta Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizki menodongkan senjata airsoft gun jenis glock 17 miliknya karena merasa terganggu dengan suara berisik renovasi rumah di sebelahnya. Saat itu, Rizki sedang rapat secara daring.

“Akibat pekerjaan rumah tersebut tentunya mengeluarkan suara suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok ini dirasa mengganggu daripada tersangka yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di rumahnya yaitu sedang melakukan kegiatan zoom meeting,” kata Zulpan saat jumpa pers, Selasa (15/2).

Kepada polisi, Rizki mengaku sempat beberapa kali mengingatkan pekerja bangunan agar tak terlalu berisik. Namun tak diindahkan. Rizki yang marah juga sempat menyiram wajah korban dengan air teh.

Baca Juga :   Pidato Kadisdik Pasuruan yang Baru Dilantik Tak Pantas karena Ancam Bunuh Wartawan

Kemudian, Rizki menodongkan airsoft gun yang dimilikinya ke arah kaki korban dan mengancamnya.

“Tersangka menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata daripada ‘ini dengkul kena atau kaki yang kena’ sambil menodongkan. Sehingga membuat ketakutan korban karena senjata mirip dengan asli,” terang Zulpan.

Zulpan menuturkan, senjata airsoft gun jenis Glock 17 milik Rizki itu baru dibeli pada Oktober 2021 dan hanya digunakan untuk gagah-gagahan saja.

Baca Juga :   Polisi Bakal Tindakpidana Warga yang Pasang Jebakan Tikus Listrik

“Baru beli, untuk gagah-gagahan saja seperti itu,” ujar Zulpan.

Rizki membeli senjata tersebut di Mal Senayan Trade Center tepatnya di toko perlengkapan militer seharga Rp 4,5 juta.

Selain itu, menurut Zulpan, tersangka membeli pistol itu karena stres akibat pandemi COVID-19.
“Alasan beli karena stres situasi pandemi, sehingga membeli walaupun bukan anggota militer,” ujar Zulpan.
Terancam 1 Tahun Penjara

Atas perbuatan menodong pistol, Rizki dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan terancam hukuman 1 tahun penjara.

“Pasal 335 KUHP, ancaman 1 tahun kurungan penjara,” jelas Zulpan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO