Berita  

Politisi PKS: Jangan Terjebak Transaksi Kripto

Foto : Ilustrasi

JagatBisnis.com – Mata uang kripto kini menjadi komoditas investasi baru yang banyak diminati di Indonesia dengan tren pengguna yang makin meningkat. Dari data Kementerian Perdagangan, pengguna kripto mencapai 11,2 juta orang pada Januari 2022. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan investor pasar modal yang masih berada di kisaran 7 juta investor.

Menanggapi maraknya penggunaan kripto, Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mengungkapkan, dilihat dari nilai transaksi, transaksi kripto mencapai 856 triliun. Sehingga, dia mengkhawatirkan pengawasan pemerintah saat ini yang belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan crypto currency hingga memicu ketidakstabilan di pasar keuangan Indonesia.

“Melihat perkembangan itu, peran lembaga pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat. Sebagaimana diketahui saat ini yang melakukan fungsi pengawasan di pasar kripto saat ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sehingga Bappebti dibutuhkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan lebih ketat karena jumlah investor dan transaksinya sudah besar. Hal ini untuk mengantisipasi dan memitigasi moral hazard, kecurangan, penipuan, dan sebagainya,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :   Harga Bitcoin dan Kripto Terus Menurun

Anis juga mengimbau perlunya informasi yang berimbang terkait kripto ini. Dengan demikian, masyarakat tidak saja mengetahui tentang keuntungan menggunakan kripto, tetapi juga mengetahui resikonya. Di Indonesia, Bank Indonesia menyatakan, kepemilikan kripto sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab. Apalagi tak sedikit negara-negara di Asia juga melarang penggunaan mata uang kripto.

Baca Juga :   DPR Bakal Kawal Implementasi Perlindungan Pekerja Migran

”Oleh karena itu, data proporsi pengguna crypto currency yang didominasi oleh generasi milenial. Apalagi, saat ini mayoritas investor crypto berusia 18-35 tahun, yakni mencapai 66 persen dari keseluruhan jumah investor,” tegas Anis.

Baca Juga :   Bisakah Beramal Pakai Uang Kripto?

Anggota DPR RI dengan Dapil DKI Jakarta I ini mengapresiasi antusiasme generasi milenial untuk berpartisipasi aktif di sektor keuangan. Namun generasi muda dianjurkan untuk tidak serta merta terjebak dalam euforia kripto yang menjanjikan persentase profit yang begitu menjanjikan dalam setiap transaksinya.
“Sebagai gantinya, generasi milenial bisa memilih opsi lain dengan berkontribusi pada sektor rill yang sudah jelas dapat menggerakkan roda perekonomian negara,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO