Minyak Goreng Alami Kelangkaan, Satgas Pangan Polres di Banjar Lakukan Sidak

JagatBisnis.com – Satgas Pangan Polres Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan sidak lapangan akibat kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sidak ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut.

Kapolres Kota Banjar, AKBP Ardiyaningsih dalam keterangan persnya, Rabu (9/2/2022), mengatakan, sidak lapangan penting dilakukan untuk penelusuran kaitan dengan kelangkaan terhadap minyak goreng. Namun dari hasil penelusuran, penyebab kelangkaan minyak goreng dipastikan bukan akibat adanya penimbunan.

“Kami terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena keterlambatan pengiriman saja,” kata Kapolres AKBP Ardiyaningsih.

Baca Juga :   Beli Minyak Goreng di Daerah Ini Pakai PeduliLindungi Belum Berlaku

Akibat keterlambatan pasokan barang dari distributor, lanjutnya, ketersediaan minyak goreng di pasaran jadi terhambat. Namun apabila terbukti ada pihak yang menimbun minyak goreng, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan peraturan yang ada.

“Ketentuan tersebut, sebagaimana pasal 29 dan pasal 107 UU nomor nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga :   Pemkab Ogan Ilir Minta 4 Ton Minyak Goreng ke Pemprov Sumsel

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat meminta, agar masyarakat agar tidak panic buying dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng. Sebab kelangkaan minyak goreng nyaris terjadi secara nasional.

“Ini merupakan isu nasional. Salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng,” ucapnya.

Dia meyebut, negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO). Selain juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Baca Juga :   Harga Turun, Minyak Goreng di Minimarket Ludes Diserbu Pembeli

“Kami mendorong pemerintah mengawasi rantai pasokan minyak goreng. Dalam waktu dekat ini, kita Komisi II juga akan melaksanakan sidak ke lapangan,” tandasnya.

Pihaknya mendorong, agar pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. Serta melakukan upaya-upaya mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab.(pia)

MIXADVERT JASAPRO