PPKM di Jakarta Level 3, Anies: WFH 75 Persen, PTM 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JagatBisnis.com – DKI Jakarta kembali ke PPKM Level 3 usai meningkatnya kasus harian positif COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, dengan diterapkannya PPKM Level 3 otomatis ada perubahan aturan yang harus diterapkan.

Salah satunya seperti penerapan work from home (WFO) sebesar 25 persen. Artinya perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen.

“Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan work from home dan hanya 25% saja yang bekerja dari kantor,” kata Anies dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Baca Juga :   Anies Tutup TPU di Jabodetabek, Ziarah Kubur pada 12-16 Mei 2021 Ditiadakan

Selain itu, pelaksanaan PTM akan dilakukan maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Orang tua juga diberikan kebebasan untuk memilih anaknya belajar dari rumah atau di sekolah.

“Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberikan kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah, juga tempat-tempat publik dikurangi kapasitasnya,” ujarnya.

Baca Juga :   PSI Kritik Anies Terkait Pergub Penggusuran

Kasus COVID-19 di Indonesia kembali memuncak, salah satu penyebabnya varian Omicron. Bahkan, kasus harian pada puncak pandemi varian Delta tahun lalu, kini telah terlampaui di beberapa provinsi.

Pemerintah bergerak cepat. Penerapan PPKM diperketat, terutama untuk wilayah ibu kota yang kasus COVID-19-nya melonjak hebat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan sejumlah daerah statusnya naik ke PPKM Level 3. Pertimbangannya, yakni keterisian RS meningkat hingga tracing menurun.

Baca Juga :   Anies Tetap Bisa Tentukan Kebijakan Hingga 16 Oktober

“Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3. Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tapi rendahnya tracing. Bali disebabkan karena tingkat rawat inap yang meningkat,” tutur Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Level Jawa-Bali dalam jumpa pers virtual, Senin (7/2). (pia)

MIXADVERT JASAPRO