Italia Cabut Aturan. Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

JagatBisnis.com – Pemerintah Italia memutuskan untuk mencabut aturan wajib memakai masker ketika berada di ruang terbuka mulai 11 Februari hingga 31 Maret 2022.

“Mulai 11 Februari hingga setidaknya 31 Maret, pemakaian masker hanya diwajibkan di area ramai dan di tempat umum dalam ruangan,” kata Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza, dikutip dari Reuters, Rabu (9/2).

Aturan ini ditetapkan seiring dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengunjung stadion.

Baca Juga :   Dalam Sehari, Angka COVID-19 di Kota Jayapura Naik 25 Kasus

Per 1 Maret nanti, batas pengunjung stadion menjadi 75 persen untuk kapasitas pengunjung di luar stadion, dan 60 persen kapasitas untuk pengunjung di dalam stadion.

Baca Juga :   RS Darurat COVID-19 Asrama Haji Siap Operasi

Sebagai informasi, saat ini batas maksimum pengunjung adalah 50 persen untuk kapasitas di luar stadion dan 35 persen di dalam stadion.

Kasus COVID-19 di Italia sendiri memang cenderung menurun secara bertahap beberapa pekan ini. Per Selasa, (8/2) tercatat ada 101.864 kasus harian dengan 415 kematian.

Baca Juga :   Ini Daftar Harga Obat COVID-19 di Pasaran

Namun, jumlah kematian penduduk akibat COVID-19 masih tinggi. Angka kematian berada di antara 300 sampai 450 kasus per harinya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO