Setelah IKN Pindah, Revisi UU Jakarta Butuh Masukan Warga

JagatBisnis.com – Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat memberi masukan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007. Yakni tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami mengundang para ahli, pakar untuk memberikan masukan dan kontribusi. Termasuk siapa saja warga masyarakat atau warga lainnya di luar Jakarta boleh memberikan masukan rekomendasi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (7/2/2022).

Setelah UU soal IKN disetujui untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/1), Riza melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyusun revisi UU terkait Jakarta sebagai daerah khusus.

Baca Juga :   IKN Pindah, Bakal Ada Aset Negara Tak Terpakai hingga Rp300 Triliun

Pihaknya terbuka apabila banyak masukan atau rekomendasi dalam penyusunan regulasi setelah Jakarta tidak lagi menjadi IKN, termasuk melibatkan para ahli dan pakar terkait.

“Silahkan dengan sangat senang, terbuka, kami senang bisa bersinergi, berkolaborasi menyusun bersama masukan-masukan,” katanya.

Baca Juga :   Sejumlah Kendala di Ibu Kota Negara, Terutama Banyak Lubang Tambang

Ia berharap setelah tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta bisa menjadi kota bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, pusat jasa berskala global dan regional.

Tak hanya itu, Jakarta bisa juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan.

“Sehingga kita tidak perlu lagi berobat ke Singapura, ke Penang, harapan kita ke depan Jakarta memiliki fasilitas rumah sakit berskala Internasional,” katanya.

Baca Juga :   Anggaran Ibu Kota Negara Memerlukan Biaya Rp466 Triliun

Pemprov DKI Jakarta juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dengan target sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global setelah nanti tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Pemindahan Ibu Kota Negara menyebabkan Jakarta akan memegang peran tunggal sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global,” kata Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Sri Haryati dalam seminar terkait tata kelola pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/1). (pia)

MIXADVERT JASAPRO