Penyaluran Pembiayaan UMKM BSI Tahun 2021 Mencapai Rp39,5 Triliun

JagatBisnis.com –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menyalurkan pembiayaan di tengah pandemi Covid-19, termasuk pembiayaan kepada sektor UMKM. Penyaluran pembiayaan ke UMKM pada tahun 2021 mencapai Rp39,5 triliun. Penyaluran itu dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, nilai tersebut sekitar 23,05 persen dari total pembiayaan.

“Kami juga mengembangkan UMKM, melalui UMKM center. Kini, sudah memiliki beberapa UMKM center sehingga dana tambah di seluruh Indonesia,” kata Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia Kokok Alun Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).

Selain itu, lanjut dia, pihanya juga telah meluncurkan program Talenta Wirausaha BSI, yakni program inkubator bagi para wirausahawan muda untuk membangun dan meningkatkan kapasitas usahanya (scale up). Melalui program strategis tersebut, diharapkan wirausahawan muda mampu bertahan dan bersaing dengan beragam bisnis yang sudah mapan. Program ini menyasar generasi milenial dengan target 5.000 peserta dari 26 wilayah terpilih di Indonesia.
“Memang, geliat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian semakin nyata. Analisis Uang Beredar BI mencatatkan kredit ke sektor ini meningkat 12,3 persen Year on Year (yoy) menjadi Rp1.147,3 triliun di sepanjang 2021,” ungkapnya.

Baca Juga :   BSI Dukung UMKM Via Pasar Rakyat BUMN di Langsa

Menurut dia, jumlah kredit UMKM itu masih berkontribusi 19,93 persen dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp5.755,7 triliun di sepanjang tahun lalu. Regulator terus meminta bank untuk meningkatkan porsi penyaluran kredit ke UMKM hingga 30 persen.

Baca Juga :   Pemprov Aceh Dukung BSI Proses Izin Mudahkan Turis Asing Tarik Uang

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan, tidak semua bank memiliki kemampuan untuk menyalurkan kredit. Terlebih, permintaan 30 persen itu hendak dicapai oleh industri bukan individual bank.

Baca Juga :   BSI Ajak FOKAL IMM Bangun Ekonomi Syariah di Indonesia

“Meski 30 persen itu secara industri, tidak boleh ada satu bank pun tidak berkontribusi terhadap UMKM. Kita mengetahui, bank memiliki bisnis utama yang beragam, kecuali memang fokus di segmen itu. Jadi tidak bisa dipaksakan,” papar Heru.

Oleh sebab itu, pihaknya melihat rasio target penyaluran UMKM ini akan mengacu kepada spesifikasi masing-masing bank. Namun, regulator tetap meminta bank untuk mencantumkan strategi dan proyeksi waktu pencapaian rasio kredit UMKM ini di rencana bisnis bank. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO