Omicron Masih Berbahaya Bagi Penderita Komorbid-Belum Divaksin

JagatBisnis.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo meminta pemerintah segera mengevaluasi secara menyeluruh penanganan COVID-19 dalam menghadapi gelombang ketiga. Ia mengingatkan varian Omicron –yang memiliki daya tular lebih cepat tapi gejalanya lebih tingan– tak boleh dianggap tidak berbahaya.

“Ini anggapan yang keliru. Varian Omicron masih berbahaya terutama bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan yang belum divaksin. Untuk itu langkah yang dilakukan pemerintah pusat adalah kita evaluasi secara menyeluruh,” kata Rahmad, Sabtu (5/2).

Rahmad mendukung instruksi Presiden Jokowi yang meminta jajarannya mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lagi. Apalagi, sejumlah provinsi kini terus mencatatkan lonjakan kasus, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga :   Novavax Mulai Proses Membuat Vaksin untuk Omicron

“Varian Omicron sudah melonjak, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Selain itu, Rahmad juga berpandangan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan juga perlu dievaluasi. Sebab, anak-anak masih rentan tertular saat harus sekolah tatap muka.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 Varian Omicron, Maskapai China Hentikan Penerbangan dari 37 Negara

“Perlunya evaluasi segara dan untuk beberapa kasus di wilayah perlunya dihentikan untuk sementara waktu dengan berdasarkan besaran kasus di daerah atau di wilayah,” tegas Rahmad.

Dalam hal ini, ia mendorong agar level PPKM dinaikkan di beberapa wilayah. Selain itu, pemda juga menggencarkan vaksinasi dasar yaitu vaksin satu dan kedua, serta vaksin boster. Begitu juga perbanyak testing dan tresing untuk melacak lebih banyak kasus COVID-19.

Baca Juga :   Kasus Corona di Jabar Naik

Tidak hanya itu, Rahmad meminta pemerintah kembali menggencarkan gerakan perilaku hidup sehat di tengah pandemi corona, terutama menjalankan protokol kesehatan. Sebab, menurut dia, sudah banyak masyarakat yang abai dengan prokes.

“Saya pikir kegiatan yang mengundang kerumunan cukup berbahaya saat ini. Perlunya diambil tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan tersebut,” tandasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO