JagatBisnis.com – Sebanyak 2 terduga teroris jadi penadah sepeda motor hasil curian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal tersebut terungkap setelah aparat Polsek Tarumajaya membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pelaku masih di bawah umur.
“Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Sabtu (5/2/2022).
Edy menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme. MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.
“Saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan,” katanya.
Discussion about this post