Siswa Terpapar COVID-19, PTM di Bandar Lampung Disetop Sementara

JagatBisnis.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerbitkan surat edaran pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tingkat SMA/sederajat yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (4/3).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung tertanggal 3 Februari 2022.

Pada SE tersebut dijelaskan, pemberhentian sementara PTM terbatas ini memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di Klaster Satuan Pendidikan, khususnya di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung. Pemberhentian sementara PTM terbatas ini juga dalam rangka penanggulangan penularan COVID-19 pada pelaksanaan PTM terbatas.

Baca Juga :   Ini Aturan Baru dari Satgas COVID-19

“Guna memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian peningkatan kasus COVID-19 pada klaster Satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM terbatas jenjang SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta di Kota Bandar Lampung dihentikan untuk sementara waktu,” demikian bunyi poin 1 pada SE tersebut.

Baca Juga :   Warga Diminta Jangan Takut Omicron karena Vaksinasi di Solo Tinggi

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa seluruh SMA/sederajat yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung wajib menghentikan sementara PTM terbatas. Kemudian, kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Adapun pemberhentian sementara PTM terbatas ini mulai berlaku sejak tanggal 4-17 Februari 2022.
Sebelumnya diberitakan, Satgas COVID-19 Bandar Lampung mendapati 5 siswa sekolah menengah atas terpapar COVID-19. Temuan kasus positif COVID-19 di tingkat sekolah tersebut mendorong Pemkot Bandar Lampung menunda rencana PTM secara keseluruhan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP yang direncanakan mulai 7 Februari 2022.

Baca Juga :   Nataru, Belanda Terapkan Lockdown Cegah Lonjakan Omicron

Tak hanya sampai disitu, berbekal temuan kasus 5 siswa terpapar COVID-19, Satgas COVID-19 Bandar Lampung menindaklanjuti dengan patroli dan melakukan random rapid antigen di sejumlah sekolah. Hasilnya, didapati 1 guru dan 3 siswa terpapar COVID-19 melalui rapid antigen tersebut. (pia)

MIXADVERT JASAPRO