KKP Turunkan Tim ke Lokasi Sampah Rapid Antigen

JagatBisnis.com –   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti temuan sampah alat bekas antigen di perairan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Tim yang turun dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, unit kerja di bawah Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

“Sampai dengan hari ini, Kamis (3/2/2022), kondisi di belakang salah satu perusahaan ekspor karang hias dan sekitarnya tidak terlihat sampah tersebut. Kami menduga sampah tersebut sudah terbawa arus. Namun, tim kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemilik budidaya karang hias di sekitar wilayah tersebut hingga Bangsring,” kata Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Dia menjelaskan, lokasi penemuan tumpukan sampah alat bekas antigen, yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen, tidak jauh dari gerai yang selama ini menawarkan jasa rapid antigen. Sampah tersebut cepat menyebar karena kondisi arus Selat Bali ke arah utara yang cukup deras, pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :   KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan tidak sembarangan membuang sampah ke laut, terlebih sampah medis. Sampah tersebut sangat mengkhawatirkan, karena ada risiko penyakit dari limbah medis dan bekas rapid antigen ini,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Kasus Temuan Sampah Medis di Bekasi

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan, tim respon cepat BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur Kantor Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan POLAIRUD POLRESTA Banyuwangi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Dari informasi POLAIRUD memang benar ada sampah bekas antigen di perairan Ketapang. Sampah tersebut adalah plastik bekas bungkus alat yang digunakan untuk mengambil sampel rapid test antigen.

Baca Juga :   Kebijakan Penangkapan Terukur untuk Bitung Sentra Perikanan Dunia

“Tapi, di dalamnya tidak ada bekas yang di gunakan untuk pengambilan sampel rapid test antigen termasuk tidak ada bekas hasil sampelnya juga, hanya bungkus luarnya aja yang ditemukan. Untuk saat ini pihak POLAIRUD POLRESTA Banyuwangi masih menangangi kasus ini dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak POLAIRUD POLRESTA juga telah mengamankan barang bukti sampah tersebut guna proses penyelidikan,” tutupnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO