Aset DKI Jakarta Bisa Dijual untuk Bangun IKN Baru

JagatBisnis.com – Penjualan aset negara yang berada di Jakarta bisa menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait pemanfaatan aset DKI Jakarta tersebut telah diatur melalui peraturan Kementerian Keuangan. Sehingga pola pemanfaatan akan disesuaikan, apakah dengan kerjasama atau dipindahkan.

Baca Juga :   Sejak 2014, Sastrawan Ini Sudah Prediksi Nama Ibu Kota Baru Adalah Nusantara

“Karena pemanfaatan aset tersebut bisa menjadi sumber pendanaan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Aset yang ditingkatkan ini bisa untuk mendanai IKN. Bahkan, bisa menjadi sumber pendanaan,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya saat diskusi secara virtual, Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, tidak banyak aset negara di Jakarta yang dijadikan sumber pendanaan IKN. Sebab pemindahan ASN ke Kalimantan juga tidak memindahkan seluruhnya. Namun, yang dipindahkan tidak lebih dari 30 persen. Apalagi, saat ini skema pendanaan untuk membangun IKN Nusantara terdiri dari beberapa sumber.

Baca Juga :   Reboisasi IKN Nusantara dengan 20 Juta Bibit Pohon

Pertama menggunakan alokasi APBN, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema pembiayaan dari swasta maupun BUMN/BUMD. Jadi ini memang kita harus melihatnya lebih jernih, lebih hati-hati, walaupun niat untuk memanfaatkan aset yang ditinggalkan ini untuk mendanai IKN,” tegas dia. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO