Inggris Berencana Cabut Aturan Wajib Vaksin COVID-19 bagi Nakes

JagatBisnis.com – Pemerintah Inggris berencana mencabut aturan wajib vaksinasi bagi tenaga kesehatan di Layanan Kesehatan Nasional atau NHS.

Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengatakan, pemerintah akan mengadakan musyawarah terlebih dahulu, apakah kebijakan yang diterapkan sejak November 2021 itu masih diperlukan atau tidak.

“Sementara vaksinasi tetap menjadi garis pertahanan terbaik kami melawan COVID-19, saya percaya bahwa tidak lagi proporsional untuk mewajibkan vaksinasi sebagai syarat penyebaran melalui undang-undang,” kata Javid seperti dikutip dari Reuters, Selasa (1/2).

Baca Juga :   Tersangkut Kasus Bullying, Menteri Pendidikan Inggris Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Inggris mengeluarkan kebijakan baru terhadap program vaksinasi. Seluruh tenaga kesehatan sudah harus divaksinasi pada 1 April 2022.

Baca Juga :   Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Kedubes Inggris Tak Menghormati Indonesia

Sajid Javid mengatakan, vaksinasi menjadi syarat kerja wajib bagi petugas kesehatan di Layanan Kesehatan Nasional atau NHS.

“Semua yang bekerja di NHS dan perawatan sosial harus divaksinasi. Kita harus menghindari bahaya yang dapat dicegah dan melindungi pasien di NHS, melindungi kolega di NHS dan tentu saja melindungi NHS itu sendiri,” kata Javid dikutip dari Reuters, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :   Di Penyisihan Grup UEFA Nations League, Italia dan Inggris Hancur Lebur

“Kami bermaksud penegakan kondisi ini dimulai pada 1 April,” tambah dia.

Namun, aturan tersebut nampaknya akan dicabut oleh Kementerian Kesehatan Inggris.(pia)

MIXADVERT JASAPRO