PTM di Jakarta Bakal Dihentikan

JagatBisnis.com –  Penyebaran Covid-19 varian Omicron di Jakarta terus meningkat . Beberapa pihak meminta agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen akan mencari jalan keluar penyebaran virus tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan, dalam menghadapi pandemi dibutuhkan ketenangan. Karena tingkat keparahan yang terjadi saat ini tidak seperti enam bulan lalu.

“Jadi ini situasi di mana kita harus tenang. Kita harus sadar, kalau Omicron ini meningkat. Makanya, kita tak boleh lengah, tetap waspada serta patuhi protocol kesehatan,” kata Anies di sela kunjungannya ke Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga :   Ini Kriteria Sekolah PTM harus Dihentikan

Dia menjelaskan, apabila ada warga atau siswa yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala maka harus isolasi dan disiplin supaya tidak menularkan kepada yang lain. Untuk kebijakan lainnya, pihaknya bakal mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Ini Aturan Lengkap Pelaksanaan PTM 100 persen.

Baca Juga :   Aturan Baru soal PTM, Balita Dilarang Masuk Mal

“Terkait kebijakan-kebijakan lain, kita akan monitoring dan mengevaluasi proses PTM di masa pandemi ini bersama dengan pemerintah pusat. Monitoring ini merupakan salah satu tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi proses PTM yang saat ini berjalan.

Kata Anies, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam pengetatan aktivitas masyarakat adalah keterisian rumah sakit. Sehingga, hal itu yang sedang dalam pengawasan Pemprov untuk menentukan langkah terkait PTM.

Karena ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas. Itu pengalaman selama satu setengah tahun hampir dua tahun ini. Jadi sekarang kita monitoring terus tentang keterisian rumah sakit,” ungkap Anies.

Baca Juga :   PTM 100 Persen di Surabaya Mulai Diterapkan

Menurutnya, jika nantinya tren penyebaran Covid-19 terus meningkat. Maka, pengetatan baru akan dilakukan, termasuk soal PTM.

“Kemudian, apabila terlihat ada tren yang berubah meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO