PHRI: Jangan Hotel Terus Disalahkan Terkait Dugaan Mafia Karantina

JagatBisnis.com – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menjawab soal dugaan mafia karantina setelah seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Ukraina melaporkan kecurigannya terhadap prosedur tes usap atau RT-PCR. Karena, sejauh ini anggota asosiasinya hanya menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah.
“Yang kena getahnya hotel terus. Ada tendensi, hotel yang kena dampak tidak baiknya. Kami dituduh mafia karantina. Padahal PHRI sangat terbuka, kalau ada kesalahan akan kami tindak tegas,” kata Hariyadi dalam acara Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya seorang wisman asal Ukraina melaporkan kejanggalannya atas tes RT-PCR kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Wisman tersebut dinyatakan positif Covid-19 pasca-menjalani karantina di salah satu hotel di Jakarta, namun ia tak percaya akan hasilnya. Wisman yang membawa satu orang anak ini kemudian meminta tes usap ulang. Alih-alih dikabulkan, pihak hotel malah menyarankan wisman memperpanjang masa karantinanya.

Baca Juga :   Kebijakan Bebas Karantina dan VOA Membangkitkan Ekonomi

Hariyadi menjelaskan, ada problem komunikasi dalam persoalan tersebut. Wisman itu ingin melakukan tes PCR di laboratorium yang dikehendaki. Tapi dalam aturan karantina, tidak boleh. Karena laboratorium itu harus ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Akhirnya, pihak hotel menawarkan perpanjangan masa menginap lantaran wisman meminta waktu untuk berpikir.

“Tak lama setelahnya, wisman itu pun memutuskan pindah hotel untuk menjalani masa karantina mandiri,” tegasnya.

Baca Juga :   Pasien Isoman Covid-19 akan Diberikan Molnupiravir

Dia mengaku, aturan karantina dari pemerintah kerap dikeluhkan oleh pelaku perjalanan. Tak hanya masalah tes PCR, persoalan lain seperti tamu tidak diizinkan memesan makanan dari luar hingga gonta-ganti masa waktu karantina hingga menyebabkan biaya bengkak pun acap diprotes.

“Kemarin ada komplain, biaya karantina menjadi mahal karena (waktunya diperpanjang) jadi sepuluh hari. Kedua mengenai makan. Kami mohon kerja sama, ayok kita sama punya kepentingan supaya citra Indonesia baik. kalau memang aturannya adalah itu, ya kami harus fokus ke situ,” ujar dia.

Baca Juga :   PHR dan TNI AD Kembangkan Tanaman Pangan di Riau

Menanggapi aduan itu, Sandiaga mengatakan permasalahan yang dialami wisman bukan miskomunikasi (miskom) Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak hotel menjaga nama baik Indonesia dengan mencegah adanya kemungkinan praktik-praktik mafia oleh pihak tertentu.

“Ini bukan miskom. Karena ini saya mendapatkan langsung beritanya dan ada banyak yang menyatakan hal yang sama. Apa yang dialami jangan disederhanakan sebagai sebuah miskom. PHRI juga harus memonitor anggotanya serta akan menindak tegas bila terdapat pihak-pihak yang menyelewengkan aturan,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO