JagatBisnis.com-Aksi membangkang dilakukan oleh pelaku investasi illegal di bidang usaha penjualan robot trading. PT DNA Pro Akademik yang bergerak di bidang usaha penjualan expert advisor/robot trading baru-baru ini ditutup Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Karena perusahaan tersebut dianggap melanggar dan tak berizin. Namun, perusahaan itu kemudian diketahui membuka segel penutup.
“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan perusahaan itu memang terbukti dilepas. Atas tindakan tersebut, kami bersama Bareskrim Mabes Polri menindak tegas perusahaan itu dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut pada Jumat (28/1/2022) malam. Implikasi pidananya kami serahkan kepada penegak hukum lainnya,” papar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Discussion about this post