Mobil Mercynya Dirusak Massa, Pengemudi Ini Lapor ke Polisi

JagatBisnis.com – Usai mengaku damai dengan pemilik sepeda motor yang ia serempet atau tabrak saat lari dikejar massa, pengemudi mobil Mercedes Benz (mercy) yang dirusak massa di Kapanewon Kasihan Bantul, Muhammad Gandhi Wicaksno akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Bantul.

Pemuda asal Magelang yang tinggal di Kasihan Bantul itu menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Front Jihad Islam (FJI) untuk melaporkan kejadian perusakan di depan umum. Jumat (28/1/2022) sore Gandhi datang ke Unit SPKT Polres Bantul untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Gandhi menuturkan, usai peristiwa tersebut ia memang telah mencapai kesepakatan damai dengan pemilik sepeda motor yang telah ia serempet sewaktu memacu mobilnya menghindari kejaran massa. Ia setuju untuk bertanggungjawab sepenuhnya mengganti kerugian dari kerusakan yang ditimbulkan.

“Kami sepakat mengganti kerugian motor yang rusak ataupun luka yang ditimbulkan,” ujar dia, Jumat di Mapolres Bantul.

Baca Juga :   Usai Babi Ngepet Muncul Pocong, Depok Dicap Kota Teraneh

Namun untuk kasus pengeroyokan dan perusakan, ia terpaksa melaporkan peristiwa tersebut. Apa yang menimpanya sudah berbeda klausul hukumnya meskipun ada rentetan kejadian sama yang melatarbelakanginya hingga terjadi aksi massa tersebut.

Karena menurutnya Indonesia adalah negara hukum maka semua harus ditegakkan secara hukum, termasuk perusakan yang menimpanya. Menurutnya, ia juga menginginkan adanya konsekuensi hukum atas apa yang menimpanya.

“Dan sore ini saya didampingi oleh LBH FJI langsung melaporkan kejadian perusakan dan pengeroyokan yang menimpa saya,” kata dia.

Peristiwa yang sempat viral di berbagai media sosial tersebut lanjut Gandhi bermula dari selisih paham saat dia melintas di Niten, Kamis (27/1/2022) sore. Di mana sekitar pukul 17.00 WIB ia baru saja pulang menemui kliennya di jalan Parangtritis.

Baca Juga :   274 Korban KM Karya Indah Selamat, 1 Orang Hilang

Saat itu ia bersama seorang rekannya hendak kembali ke kantor di kawasan Kasongan. Keduanya membawa mobil Mercedez Benz milik kantor tempat mereka bekerja. Mereka menelusuri jalan Bantul menuju ke Kasongan.

Saat sampai di jalan Bantul tepatnya daerah Niten ia berselisih paham dengan petugas parkir setempat. Petugas parkir tersebut dibantu teman-temannya. Karena kalah jumlah, maka ia memilih untuk meninggalkan lokasi perselisihan.

Saat ia memacu kendaraannya ke arah Bantul, ternyata ia terus dikejar oleh warga. Selama pengejaran tersebut ia mendapat intimidasi dari warga yang mengejarnya karena mobil yang dikendarainya terus dipukul dengan kayu.

“sesampai di lampu merah perempatan Kasihan, saya diteriaki mencuri mobil. Kemudian terjadilah aksi pengeroyokan yang menimpanya tersebut,”tambahnya.

Kuasa Hukum Gandhi dari FJI, Rahmat Surbekti mengatakan, pihaknya melaporkan perusakan di depan umum yang menimpa Gandhi dalam peristiwa yang sempat viral tersebut. Ia berharap agar polisi langsung menindaklanjuti laporan mereka dan pelaku cepat ditemukan serta diamankan.

Baca Juga :   Bocah Pekalongan Tewas Tenggelam Usai Mandi di Sungai

Mereka melaporkan pengrusakan barang dan orang di muka umum. Ia berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya karena di samping kerugian psikologis kliennya mengalami kerugian Rp 50 juta karena mobilnya rusak.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Bagi pelakunya terancam hukuman segitu,”terangnya.

Ketua DPP FJI, Durrohman berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan mereka apalagi peristiwa yang menimpa Gandhi bermula dari tuduhan yang tidak berdasar. Warga yang tidak mengetahuu duduk persoalannya juga langsung melakukan penganiayaan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Jangan sampai terjadi pembiaran. Apalagi ini diteriaki maling padahal pakai mobilnya sendiri,” tandasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO