Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Diskotek di Sorong Usai Periksa 31 Saksi

JagatBisnis.com – Pihak Kepolisian saat ini sudah mengantongi identitas para pelaku pembakaran diskotek Double O Sorong, pada Selasa dini hari (25/1).

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, saat ditemui di halaman Mapolres Sorong Kota, Jumat (28/1).

“Untuk kejadian pembakaran diskotek Double O, sudah 31 saksi yang dimintai keterangan. Mereka diperiksa dalam satu rangkaian kegiatan mulai dari pertikaian dua kelompok masyarakat, sampai terjadi pembakaran di Double O,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat.

Baca Juga :   Daftar Nama Korban Tewas Terbakar di Diskotek Double O Terungkap

Dijelaskan Adam, mulai dari pertikaian dua kelompok masyarakat sampai pada pembakaran gedung Double O Sorong, terjadi beberapa rangkaian kejadian.

“Di antaranya ada penganiayaan terhadap manager Double O dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Kemudian untuk peristiwa di Double O, apakah murni kebakaran atau dibakar, itu akan diketahui melalui pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya.

Baca Juga :   11 Pelaku Pembakaran Karaoke Double O Diamankan, 7 Masih Buron

Kemudian mengenai motif kejadian, mulai dari pertikaian antar-dua kelompok masyarakat, sampai pada pembakaran diskotek Double O, sambung Adam, pihaknya sampai sekarang masih terus melakukan pendalaman.

Baca Juga :   Sebelum Meninggal, DJ Indah Cleo Sempat Kirim Pesan Terakhir

“Untuk motif sementara masih didalami. Saat ini pengembangan ke arah tersangka, nama-nama sudah kita kantongi. Kita masih bekerja, mohon bantuan dan dukungannya semoga dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran yang mengakibatkan meninggalnya 17 korban di Double O Sorong,” pungkasnya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO