Kemenpora Adakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat Sebagai Upaya Mempertahankan WTP

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berharap melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II akan terwujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah 5 Program Prioritas Kemenpora terkait tata kelola kelembagaan yang baik guna mempertahankan predikat WTP. (foto:dok/kemenpora.go.id)

JagatBisnis.comKementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berharap melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II akan terwujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah 5 Program Prioritas Kemenpora terkait tata kelola kelembagaan yang baik guna mempertahankan predikat WTP. 

“Kita berharap semuanya ini (PK) dalam rangka menjalankan amanat Lima Program Prioritas Pak Menpora yakni terkait Tata Kelola Kelembagaan agar berjalan baik, disiplin dan teratur,” kata Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Sekretariat Kemenpora RI Tahun 2022 di Lantai 3 Kantor Kemenpora, Kamis (27/1).

Jonni menjelaskan, tujuan dari PK ini selain wujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur juga menjadi tolok ukur kinerja, dasar penilaian, penghargaan dan sanksi juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.

“Dan tentunya Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga guna mempertahankan predikat WTP yang sudah berhasil diraih Kemenpora dua tahun berturut-turut. Semoga tahun ini tetap bisa WTP jangan sampai turun, karena mempertahankan akan lebih berat daripada merebut. Mudah-mudahan kawan-kawan semua sudah mengerti dan faham akan hal itu,” harapnya.

Plt. Sesmenpora ini juga ingin agar para pejabat eselon II hingga kebawahnya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada kendala segera dikomunikasikan. “Saya juga berharap agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan yang terpenting jangan macam-macam diluar rule-nya, itu saja. Jika ada hal yang kurang jelas bisa dikomunikasikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda,” jelasnya.

Surat Keputusan Pengelola Keuangan lanjutnya, terbit pada bulan Desember ditiap tahunnya, sebelumnya SK ini terbit di triwulan pertama tahun berikutnya. “Pak Menpora membuat SK Pengelola Keuangan ini bulan Desember telah terbit sehingga bisa bekerja lebih cepat, semua hambatan harus bisa segera dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait,” tambah Jonni.

“Untuk tahun ini kita adakan perubahan didalam PK ini juga dicantumkan rencana kerja mingguan, dicantumkan juga RPD (Rencana Penarikan Dana) tujuannya agar daya serapnya teratur karena telah ada aturan yang disepakati, agar semua pejabat betul-betul merencanakan kegiatannya dapat dilaksanakan dalam satu tahun ini dengan baik dan tidak terburu-buru menyiapkan SPJ-nya,” urainya.

“Berdasarkan arahan pimpinan rapat Komisi X DPR RI, Kemenpora saat ini bisa menjadi best marking atau contoh bagi kementerian lain. Capaian itu berdasarkan beberapa nilai-nilai penting yang kita peroleh seperti tata usaha kita mendapat nilai A, Meritokrasi, IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 71 menjadi 78 dan sebagainya,” urainya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat ini dilaksanakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sri Wahyuni, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Subroto, Plt. Direktur RSON Afrida Aryani, disaksikan Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama kita semua yang baik, sama-sama kita dukung program yang sudah dicanangkan oleh Pak Menpora,” tutup Jonni. (adv)

Baca Juga :   Dukung DBON, Ketua PWI Ingin Sosialisasi DBON Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2022
MIXADVERT JASAPRO