Ekbis  

Optimalkan Fasilitas, Bea Cukai Lepas Ekspor ke Amerika dan Taiwan

JagatBisnis.com – Dalam rangka mendorong kegiatan industri dalam negeri, Bea Cukai secara kontinu memberikan kemudahan prosedural dan insentif fiskal melalui berbagai fasilitas kepabeanan. Hasilnya pada pertengahan Januari 2022 lalu, Bea Cukai kembali melepas dua ekspor produk lokal masing-masing ke Amerika dan Taiwan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa Bea Cukai menawarkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM), Kawasan Berikat (KB), dan berbagai fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha. “Hasil dari optimalisasi fasilitas ini, Bea Cukai berhasil melepas dua ekspor pada pertengahan Januari ini, masing-masing oleh Bea Cukai Cikarang dan Yogyakarta.”

Melalui proses asistensi, Bea Cukai Cikarang berhasil melepas ekspor perdana parts of air conditioner (AC) milik PT Batawell Indonesia, pada Jumat (21/01). Dalam ekspor perdananya, PT Batawell Indonesia mampu mengirim sebanyak 30 packages parts of air conditioner seberat 7.286,560kg menuju Taiwan. PT Batawell Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas KITE IKM pertama di bawah pengawasan Bea Cukai Cikarang, tepatnya pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 50 Gram Ganja Via Ekspedisi di Kudus

“KITE IKM adalah fasilitas fiskal yang diberikan kepada IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku, yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. Fasilitasnya berupa pembebasan bea masuk, serta tidak dipungutnya PPN dan PPnBM,” jelas Hatta.

Baca Juga :   Aglonema Asal Aceh Tembus Pasar Ekspor Jepang

Dengan tujuan Amerika Serikat, Bea Cukai Yogyakarta melepas ekspor sebanyak 1.361 CT gloves/sarung tangan milik PT Woneel Midas Leather, pada Rabu (19/01). PT Woneel Midas Leather merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas KB yang berlokasi di Semin, Gunung Kidul, Provinsi DIY.

Terkait ekpor ini, Hatta mengatakan bahwa ekspor dilakukan melalui 3 lokasi, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Bandar Udara Soekarno-Hatta. “1.361 CT sarung tangan tesebut dikirim dengan dua kontainer berukuran 40 feet dan 1 truk boks, dengan total nilai ekspor sebesar USD 714,230.92 atau 10,24 miliar rupiah.”

Baca Juga :   Bea Cukai Laksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT di Jakarta dan Malang

Dalam fungsi industrial assistance yang bertujuan untuk membantu perkembangan industri dalam negeri, berbagai keberhasilan ekspor ini menjadi dorongan bagi Bea Cukai untuk terus meningkatkan kinerjanya. Selain itu, semoga keberhasilan ekspor ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian, dan mampu menjadi cambuk bagi para pelaku usaha lainnya dalam meningkatkan usahanya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO