JagatBisnis.com – Edy Mulyadi kembali dapat laporan ke polisi gara-gara pernyataannya soal ‘Tempat jin buang anak’. Sebanyak puluhan orang warga Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi gara-gara ‘Tempat jin buang anak’.
“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara di terima di SPKT,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat, Senin (24/1/2022).
Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan ada sekitar 50 orang yang datang ke Polda Kaltim.
Yusuf menepis kalau puluhan orang tersebut melakukan aksi di Polda Kalitim. Tetaoi mereka membuat laporan polisi (LP) untuk melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya.
“Di polda saja. Itu bukan aksi. Pengen bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang),” kata Yusuf.
Discussion about this post