Cegah Omicron, Semua Mal Disiplin Gunakan PeduliLindungi

JagatBisnis.com –   Aplikasi PeduliLindungi mampu mendorong percepatan program vaksinasi oleh pemerintah. Karena dengan adanya aplikasi tersebut, aktivitas dan mobilitas masyarakat dapat lebih terkontrol, khususnya di tempat umum seperti pusat-pusat perbelanjaan atau mal.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengawasan dan pengendalian ini penting di tengah upaya pemerintah menangani Covid-19, termasuk merebaknya varian omicron yang telah memakan korban dua orang pasien di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami akan menguatkan dan memasifkan lagi penggunaan aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam varian omicron ini,” kata Luhut dalam evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :   PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Begini Jawaban Kemenkes

Menurut dia, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibanding negara lain. Karena Indonesia mewajibkan penggunaan aplikasi itu ditempat meramain dengan tujuan untuk mengontrol.

Baca Juga :   Wali Kota Malang Usulkan Anak Dibawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal dan Lokasi Wisata

“Maka, aplikasi itu wajib digunakan. Nanti, Mwnteri Kesehatan juga akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi, jangan dilarang untuk dikunjungi,”tegasnya.

Baca Juga :   Semua Faskes Diwajibkan Pasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Dia menambahkan, jika mal tersebut tidak menerapkan aplikasi tersebut, maka lebih berisiko untuk terjadinya penularan Covid-19 khususnya varian baru Omicron.

“Saya kira ini menjadi momentum untuk mendisiplinkan bangsa ini. Satu minggu terakhir ini kasus terus mengalami peningkatan,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO