4 Hari Dirawat, Suami di Musi Rawas yang Bakar Istrinya Meninggal

JagatBisnis.com – Fatimah alias Nabila (50 tahun), wanita di Musi Rawas yang dibakar suaminya, meninggal dunia setelah 4 hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Ahmad Gusti Hartono membenarkan informasi meninggalnya wanita yang dibakar suaminya itu. Indentitas pelaku adalah Ahmad Riyanto alias Ririn (35 tahun), warga Dusun V, Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas.

“Iya benar korban Fatimah meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Siti Aisyah, Lubuklinggau,” katanya, Sabtu (22/1).

Baca Juga :   Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Menurutnya, pelaku Ririn sendiri sudah diamankan petugas. Dimana yang bersangkutan mengaku tidak sengaja membakar korban.

Adapun peristiwa itu diawali cekcok mulut antara keduanya karena masalah uang belanja.
Kemudian, Ririn yang emosi kemudian membeli Pertalite yang kemudian dibungkus menggunakan kantong plastik. Lalu, ia mendekati korban yang saat itu tengah memasak menggunakan tungku kayu.

Baca Juga :   Bocah 5 Tahun Jatuh ke Sumur Sedalam 32 Meter

“Saat itu, pelaku langsung melemparkan bungkusan pertalite itu ke badan korban sehingga membuat api dari tungku itu langsung menyambar dan membakar tubuh korban,” katanya.

Humas RSUD Siti Aisyah, Yasir Watera, mengatakan pasien tersebut meninggal pada Jumat (21/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Pasien sendiri mengalami luka bakar 80 persen sehingga mengganggu sistem pernapasan, ginjal, atau organ-organ dalam tubuh sudah berkurang.

Baca Juga :   Muadzin di Sumut Diduga Tewas Diterkam Buaya saat Memancing

“Kalau sudah 80 persen itu, pernapasan terganggu, ginjal tidak berfungsi, fungsi-fungsi organ sudah berkurang. Namanya terbakar,” katanya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO