Kimia Farma Resmi Kantongi Izin Obat Covid Molnupiravir dari MPP

JagatBisnis.com – PT Kimia Farma (Persero) Tbk mendapatkan izin sub-lisensi dari Medicines Patent Pool (MPP) untuk obat Molnupiravir. Penandatangan perjanjian tersebut bertujuan untuk memfasilitasi jangkauan akses global terhadap Molnupiravir. Untuk mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia.

“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain,” kata Corporate Secretary Kimia Fatma, Ganti Winarno P, dikutip dalam pernyataan resmi, di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Dia menjelaskan, MPP adalah organisasi kesehatan masyarakat yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan meningkatkan akses dan memfasilitasi pengembangan obat untuk negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Baca Juga :   Polri Ikut Pantau BPOM Tarik Peredaran Beberapa Obat Jenis Sirop

“Obat tersebut dianggap efektif melawan virus Covid-19. Sejauh ini, Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan Amerika Serikat (AS). Sementara, Food and Drug Administraton (FDA) sedang meninjau aplikasi Merck untuk otorisasi penggunaan darurat,” imbuhnya.

Baca Juga :   BPOM Izinkan Sinopharm sebagai Booster Heterolog

Dia menambahkan, Molnupiravir telah terbukti efektif dalam beberapa model praklinis SARS-CoV-2, termasuk untuk profilaksis, pengobatan, dan pencegahan penularan.

Baca Juga :   Vaksin Nusantara Milik dr Terawan Ditolak BPOM

“Selain itu, data pra-klinis dan klinis menunjukkan molnupiravir efektif melawan varian SARS-CoV-2 yang paling umum,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO