JagatBisnis.com – S (41) seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Tangerang Selatan, diamankan Polres Tangerang Selatan. Ia dibekuk setelah terbukti melakukan pelecehan seksual pada seorang bocah berusia 4 tahun.
Pelecehan seksual itu dilakukan S pada awal Januari 2022, di sebuah rumah kosong kawasan Pamulang, Tangsel. Saat itu ia tengah bekerja sebagai kuli pembangunan sebuah rumah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku tidak mengenali korban. Pelecehan itu dilakukannya saat kebetulan melihat korban yang sedang bermain di area kerjanya.
“Enggak kenal banget (antara korban dan tersangka), cuma dia lihat korban main di sana, terlintas pikiran jahat itu, dan langsung dilakukannya,” katanya, Kamis, (20/1).
Perbuatan keji S diketahui oleh kedua orang tua korban pada 5 Januari 2022, saat ibu korban hendak memandikan sang anak. Sang ibu melihat celana anaknya berlumuran darah.
Discussion about this post