JagatBisnis.com – Sebanyak 170 orang calon pekerja imigran Indonesia (PMI) berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka gagal berangkat karena tidak memiliki dokumen lengkap atau non prosedural alias ilegal.
Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal tersebut dicegah sepanjang periode 1-19 Januari 2022. Mayoritas mereka akan berangkat ke Malaysia. Namun ada juga yang akan berangkat ke berbagai negara lainnya.
“Dari 1 Januari sampai dengan 19 Januari ini, kami sudah mencegah 60 orang yang akan berangkat ke Malaysia secara non prosedural. Kemudian untuk ke negara lainnya berjumlah 110 yang berhasil kami cegah,” kata Pandu, Kamis (20/1/2022).
Dia menerangkan, pihaknya juga menemukan berbagai modus yang digunakan calon PMI yang akan berangkat keluar negeri dengan cara ilegal. Beberapa diantaranya ada yang berawal dari pelajar yang akan bekerja paruh waktu atau magang di suatu negara, namun tidak pulang ke lagi ke Indonesia. Ada juga yang memanfaatkan wisata, umrah ataupun ziarah ke negara-negara Arab.
Discussion about this post