Sayangnya, keinginan yang tinggi tidak difasilitasi dengan biaya penempatan yang rendah.
Menurut Wahyu, satu TKI berdokumen bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 15–25 juta untuk keberangkatan.
Oleh karena itu, banyak yang memilih mengambil jalan pintas alias berangkat secara ilegal dengan menggunakan jasa calo atau tekong, yang menawarkan harga lebih murah.
“Jadi di Indonesia ini ada tiga pintu utama: Selat Malaka yang banyak kecelakaan, kemudian kalau jalur darat itu [dari] Entikong ke Sarawak, kemudian jalur ketiga itu dari Nunukan ke Tawau,” papar dia.
Menurut Wahyu, keberangkatan PMI undocumented didorong oleh dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal, kata dia, mencakup biaya tinggi dan perbatasan langsung RI-Malaysia.
“Tetapi juga faktor eksternalnya di Malaysia, terutama [perusahaan] perkebunan, itu lebih suka mempekerjakan pekerja migran kita yang undocumented,” jelas Wahyu.
Discussion about this post