JagatBisnis.com – Minat masyarakat untuk terlibat dalam proses jaminan produk halal terus tumbuh. Salah satunya melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M Aqil Irham mengatakan, saat ini ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH pada 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH,” kata Aqil Irham di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Aqil, sebagian dari calon LPH baru ini telah mengajukan permohonan sebelum terbentuk tim akreditasi. Tahap verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan sudah dilakukan. “Ini tidak terlepas dari gerak cepat Tim Akreditasi LPH yang langsung menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Aqil.
Discussion about this post