Wakil Ketua DPRD Ajak Warga DKI Tolak IKN

JagatBisnis.com –  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi tidak setuju dengan keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Dia juga mengajak warga DKI Jakarta untuk ramai-ramai menolak UU IKN dan dapat menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Suhaimi mempertanyakan urgensi pemindahan yang membutuhkan biaya besar itu. Padahal, saat ini masyarakat lebih membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Secara pribadi, sebagai anggota dewan, saya tidak sependapat IKN dipindahkan. Karena semua infrastruktur sudah ada di Jakarta. Pindah ke Kaltim akan membutuh biaya triliunan. Padahal, kondisi masyarakat masih butuh dukungan dana yang luar biasa di masa pandemi ini kata Suhaimi, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :   Ini Alasan Softbank Batal Danai Pembangunan IKN Nusantara

Dia menjelaskan, jika dilakukan survei kepada masyarakat di Jakarta, mayoritas pasti tidak akan setuju dengan pemindahan IKN itu. Oleh sebab itu, dia mendorong agar masyarakat menyuarakan penolakan atau jika perlu mengambil tindakan. Salah satunya dengan menggugat Undang Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :   Nama Ibu Kota Negara Nusantara, Ernest Prakasa: Agak Janggal

“Saya mendorong untuk melakukan (tindakan) sesuai prosedur hukum.m atau masyarakat DKI secara umum menyuarakan lebih besar lagi penolakannya. Tentu saja secara konstitusional, bermartabat, beradab. Sehingga itu menjadi gagasan yang bisa disaksikan siapa saja. Ini negara bukan milik penguasa,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO