Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini

JagatBisnis.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini, terkait cuaca ekstrem pada periode 17-22 Januari 2022 mendatang. Tidak hanya untuk wilayah Jakarta, mmemperingati dini berstatus waspada juga dikeluarjan untuk wilayah penyangga Ibu Kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga :   BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa di 29 Daerah Jatim

Berdasarkan analisis dinamika atmosfer, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dipicu oleh peningkatan aktivitas dinamika atmosfer.

“Sehingga berpotensi terjadi curah hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang yang terjadi pukul 10.45 hingga 13.00 WIB di wilayah Jakarta,” tulis akun Twitter @BPBDJakarta seperti dikutip, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :   Awas, Depok Jadi Pusat Badai

BMKG juga telah memberikan peringatan dini terdapat potensi cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi. Oleh karena itu, BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar waspada pula terhadap dampak bencana hidrometeorologi yang dapat ditimbulkannya. Di antaranya banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, pohon tumbang, dan lain-lain. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO