10 Kali Curi Celana Dalam Wanita Ternyata Pelaku Ini Sudah 3 Kali Menikah

JagatBisnis.com – Pelaku pencurian celana dalam wanita di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ternyata sudah beraksi sebanyak 10 kali. Aksi pria berinisial S(28) itu dilakukan di sekitar tempatnya tinggal.

Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar mengatakan pelaku mengakui memiliki 3 istri dan tidak memiliki anak. Saat beraksi, istrinya tidak mengetahui.

“Pelaku mengakui sudah 10 kali beraksi. Istrinya tidak mengetahui,” ujar Saipul, Senin (17/1).

Baca Juga :   Dua Pemuda Pembobol Minimarket di Brebes Diciduk Polisi

Usai mencuri, pelaku yang merupakan warga Desa Kumpai Batu Atas, Arut Selatan itu, hanya mencium celana dalam itu lalu dibuang.

Baca Juga :   Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

“Ia mencuri lalu mencium, setelah itu lalu dibuang. Untuk alasannya dia sendiri bingung kenapa sampai punya kebiasaan seperti itu,” terangnya.

Aksi pelaku yang adalah kuli bangunan itu belakangan ini meresahkan warga. Akan tetapi, hingga saat ini baru satu orang korban yang melapor.

Baca Juga :   Diduga Jadi Pemasok Senjata ke KKB, ASN Yahukimo Dibekuk Petugas

“Mungkin karena malu sehingga mereka tidak mau melaporkan. Untuk korban yang terakhir ini bukan hanya celana dalam, tetapi juga handphone,” terangnya.

Kini pelaku sudah ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(pia)

MIXADVERT JASAPRO