JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan nama untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN baru tersebut bernama Nusantara.
“Pada dasarnya, nama IKN baru tersebut akan dikirimkan berbarengan dengan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu. Tapi malah ditahan,” Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Suharso menjelaskan alasan Presiden Jokowi memutuskan nama IKN baru. Penggunaan nama Nusantara sebagai IKN baru merupakan ikon Indonesia di dunia internasional. Nama Nusantara dipilih karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di internasional.
Discussion about this post