JagatBisnis.com – Pemkab Pandeglang, Banten, menetapkan status tanggap darurat setelah bencana gempa 6,6 magnitudo pada Jumat (14/1). Gempa itu berpusat di Kecamatan Sumur.
Status tanggap darurat bencana dikeluarkan karena 28 kecamatan terdampak gempa. BPBD Pandeglang mencatat, rumah yang rusak akibat gempa mencapai lebih dari 1.100 unit.
“28 Kecamatan ini sudah memenuhi kriteria untuk kita menaikkan status tanggap darurat bencana,” kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro, Minggu (15/1).
Menurut Girgi, status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari ke depan. Banyak warga mengungsi karena rumahnya rusak.
“Banyak masyarakat yang mengungsi terutama yang rumahnya rusak berat. Oleh karena itu, kami akan membuat tempat tinggal sementara dan mengirimkan tenda ke beberapa titik,” ucap dia.
Discussion about this post