Ditemukan Kasus Covid-19, PTM SMAN 6 Dihentikan Sementara

JagatBisnis.com – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMA Negeri 6, Jakarta, dihentikan sementara, sejak Jumat (14/1/2022). Hal itu karena adanya temuan kasus Covid-19 pada seorang siswa yang diduga terpapar di luar kegiatan sekolah.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel, Abd Rachem menjelaskan, waktu penutupan sekolah itu bergantung jumlah orang yang terpapar covid-19. Apabila hanya kasus personal, penutupan sekolah berlangsung selama tiga hari. Proses pembelajaran secara langsung dijadwalkan kembali pada Selasa (18/1/2022).

“Tapi, jika kasus klaster maka sekolah akan ditutup selama 5 hari. Klatser itu dilihat dari banyak yang terdampak, misalnya kepada anak, guru,” tegasnya, Sabtu (15/1/2021).

Baca Juga :   Munculnya Varian Delta Masih Terus Ditelusuri

Menurut dia, total saat ini ada 6 sekolah di wilayah II Jakarta Selatan yang proses PTM-nya dihentikan sementara karena ada kasus Covid-19. Sebelum, SMA Negeri 6, ada 10 sekolah yang ditutup karena Covid-19.

“Selama PTM dihentikan sementara, proses belajar dan mengajar tetap berjalan dengan dilakukan secara daring. Para siswa melakukan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online di rumah, tapi hanya hari Jumat, Senin, dan Selasa,” ungkapnya.

Baca Juga :   Varian Baru COVID-19 B.1.1.529 Berasal dari Afrika, Berbahayakah?

Sementara itu, Kepala SMA 6, Wanito Handoyo mengaku, kasus Covid-19 ditemukan pada seorang siswa kelas I. Untuk mengantisipasi potensi adanya klaster, kegiatan di sekolah diliburkan selama 5 hari mulai hingga Selasa (18/1/2022) mendatang.

“Siswa tersebut diketahui terpapar Covid-19 setelah pihak sekolah menerima informasi dari puskesmas pada Kamis (13/1/2022). Informasi itu tentang hasil tes PCR yang menyatakan siswa tersebut positif Covid-19. Sebelumnya, orangtua sudah meminta izin tidak masuk sekolah untuk kepentingan tes PCR, Senin (10/1/2022),” bebernya.

Baca Juga :   Dampak Covid-19 pada Anak Berpengaruh pada Konsentrasi

Dia menambahkan, siswa itu terpapar Covid-19 biasa atau bukan varian Omicron. Berdasarkan acuan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, penghentian kegiatan di SMA 6 selama 5 hari meski siswa terpapar Covid-19 itu bukan tertular di sekolah. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO