Terkait Mutasi Murid, Kepala Sekolah di Kota Bandung Diduga Lakukan Pungli

JagatBisnis.com – Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungli yang diduga melibatkan Kepala Sekolah di SMAN 22 Bandung berinisial H dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas berinisial ER.

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat barang bukti uang senilai Rp 30 juta yang diamankan oleh petugas.

“Tim melakukan pengamanan barang bukti Rp 30 juta,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat melalui sambungan telepon, Sabtu (15/1).

Baca Juga :   Pungli saat Malam Takbiran, 13 Orang Mendekam di Penjara

Yudi menuturkan, praktik pungutan liar itu terungkap ketika pihaknya menerima aduan dari salah satu orang tua murid. Tim bergegas melakukan penelusuran dan mendapati bukti praktik pungli tersebut.

Praktik pungli itu terkait dengan proses mutasi atau pindah sekolah tiga orang murid dari luar wilayah Kota Bandung ke SMAN 22 Bandung.

“Ketiga murid itu diduga diminta oleh para pelaku untuk membayar uang senilai Rp 20 juta sebagai syarat masuk. Diduga yang meminta uang Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui Kepala Sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi,” jelas dia.

Baca Juga :   Anies: Ekosistem Pasar Harus Bebas dari Praktik Pungli

Namun, sambung Yudi, uang senilai Rp 20 juta yang diminta oleh pelaku ditawar korban hingga disepakati harga senilai Rp 10 juta.

Menurut dia, praktik tersebut mestinya tidak boleh dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum atau standar biaya mutasi murid.

Baca Juga :   Anies: Ekosistem Pasar Harus Bebas dari Praktik Pungli

“Tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa,” kata dia.
Kini, kata Yudi, kedua pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan masih dilakukan pendalaman petugas. Pihaknya bakal menggelar yustisi atau penegakan peraturan untuk menentukan langkah hukum terhadap kedua pelaku.

“Nanti akan digelar yustisi, apakah akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, apakah nanti masuk ke Tipikor atau Krimum atau dilimpahkan ke Inspektorat,” tandas dia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO