Dia menjelaskan, sekolah tatap muka dilaksanakan atas kebijakan dari Surat Edaran SKB 4 Menteri. Sebab bagi daerah yang sudah PPKM Level 1 diperbolehkan PTM 100 persen.
“Alhamdulillah Kabupaten Kuningan sekarang sudah PPKM Level 1, ini yang membuat dasar kebijakan kita dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, tentu dengan SOP yang kita buat. Semua satuan pendidikan sangat menyambut gembira kebijakan tersebut, yakni dengan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Dia melihat, PTM 100 persen menjadi bentuk solusi dari pola pembelajaran tahun sebelumnya, karena dianggap lose learning. Maka dengan pembelajaran tatap muka ini, mudah-mudahan menjadi solusi yang baik dalam melakukan proses pembelajaran.
“Kita juga sedang masif melakukan vaksinasi di sekolah-sekolah tingkat dasar usia 6-11 tahun. Sedangkan proses vaksinasi dosis pertama dan kedua khusus pelajar SMP sudah berjalan hampir 100 persen, termasuk guru sekolahnya,” imbuhnya.
Discussion about this post