Wagub Riza: Jakarta Masih Penuhi Syarat PTM 100 Persen

JagatBisnis.com – Situasi dan kondisi Ibu Kota Jakarta saat ini masih memenuhi syarat untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen murid hadir di kelas. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan meninjau ulang PTM 100 persen yang saat ini sudah berjalan sejak 3 Januari 2022 lalu.

“Sejauh ini wilayah kami masih memenuhi syarat untuk dilaksanakan PTM 100 persen terbatas. Terkait adanya siswa SMAN 7 Duren Sawit Jakarta Timur ada yang terpapar Covid-19 varian Omicron, tapi kami tetap menjalan PTM 100 persen ini,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (12/1/2022).

Dia menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 ini tetap dilakukan dengan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari setiap hari, setiap minggu, dua minggu, sebulan akan terus dilakukan evaluasi dari internal sampai berjenjang ke tingkatan atas.

Baca Juga :   HNW Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen di Sekolah

“Segala masukan dan saran dari warga hingga asosiasi wali murid menjadi pertimbangan kami dalam melanjutkan kegiatan PTM yang saat ini masih memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri,” ulasnya.

Baca Juga :   PTM 100 Persen di Yogyakarta Dihentikan

Dia mengaku, tidak bisa langsung menutup ribuan sekolah karena ada temuan kasus positif Covid-19 ataupun Omicron di satu sekolah. Namun pihaknya hanya akan menghentikan sementara proses PTM di sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 tersebut.

Baca Juga :   Wagub DKI Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadhan

“Ada temuan kasus, satu atau dua tidak berarti menunda semua PTM dan menutup ribuan sekolah di Jakarta. ‘Treatment’-nya seperti yang kita ketahui, sesuai dengan SKB, sekolah itu ditutup sementara,” tutup Riza. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO