3 Gadis Desa Dicabuli Dukun di Sanggau

JagatBisnis.com –  Tiga remaja perempuan di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, menjadi korban kebejatan seorang dukun berinisial ST (58).

ST mencabuli ketiga korban dengan modus memasang jimat penangkal penyakit. Peristiwa itu terjadi pada 17 Desember 2021.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo mengatakan, awalnya ayah korban hendak meminta pengobatan kepada pelaku sembari membawa kedua anak dan seorang cucunya untuk meminta jimat penangkal.

Baca Juga :   Guru SMP Islam Terpadu di Sumbar Cabuli Bocah hingga 3 Kali

Bukannya memberi jimat penangkal penyakit, pelaku justru mencabuli korban. Aksi tersebut dilakukan pelaku di ruangan khusus di rumahnya.

“Menurut pengakuan korban mereka harus membuka celananya dan menggunakan sarung saat memasang jimat. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban,” kata Tri Prasetyo, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga :   Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Bekuk Guru Olahraga di Toba

Ketiga korban menangis usai dipasang jimat oleh pelaku. Ketiga korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu dan neneknya.

Atas peristiwa itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembayan. Selanjutnya, anggota Polsek Kembayan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :   Mahasiswi Magang Jadi Korban Pencabulan Kapten Kapal

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan diancam pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 berikut perubahannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” tutur Tri Prasetyo. (pia)

MIXADVERT JASAPRO