Wamendag: Bursa Kripto Menjadi Keharusan untuk Diwujudkan

JagatBisnis.com – Indonesia harus bisa bersikap tepat dalam perdagangan kripto. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia. Demikianlah dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga saat menjadi tamu podcast Ngobrol Asix milik Anang Hermansyah, beberapa waktu lalu.

“Untuk itu bursa kripto adalah sebuah keharusan untuk segera diwujudkan. Kata kuncinya adalah kepastian dan keamanan. Itu semua tugas pemerintah. Artinya, sektor usaha apa pun harus difasilitasi oleh pemerintah agar setiap pelakunya mendapatkan keadilan dan perlindungan dalam bertransaksi,” ungkap Jerry, dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus mewujudkan sistem pasar dan pengawasan yang baik terhadap pasar kripto. Saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mendata pedagang kripto yang telah melakukan aktivitas usahanya.

Baca Juga :   Klarifikasi Mendag Soal Harga DPO Minyak Goreng

“Yang saat ini tercatat sebagai calon pedagang resmi ada sekitar 11. Bappebti juga telah menerima beberapa pendaftar baru yang ingin tercatat sebagai pedagang kripto.

Baca Juga :   Kemendag: Ada Oknum Bermain Jadi Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng

Dia berharap, bursa ke depan bisa menciptakan sistem perdagangan yang bisa menaungi dan mengatur pedagang-pedagang kripto. Sehingga, perdagangan kripto bisa lebih terstruktur dan tersistematisasi. Maka akan mempermudah bagi upaya-upaya pencatatan, pengawasan dan dalam mengharmonisasi dengan sektor lain.

“Salah satu kaitannya dengan urusan pajak. Kalau sudah tercatat, mudah penghitungan dan pemungutan pajaknya. Ini juga akan memberikan pendapatan yang cukup besar bagi negara sehingga akan menunjang pembangunan di sektor lain,” imbuhnya.

Baca Juga :   Tanggapan YLKI soal Babi di China Makan Kedelai

Selain sektor pajak, lanjut dia, keuntungan negara dengan dibukanya bursa kripto adalah menjamin keamanan negara, baik yang berkaitan dengan pencucian uang, pendanaan terorisme ataupun yang berhubungan dengan keamanan moneter dan fiskal Indonesia.

“Sedangkan dalam hal perlindungan konsumen, merupakani bagian dari tugas utama kami. Oleh karena itu, kami berharap kasus-kasus pelanggaran yang merugikan konsumen, khususnya yang terjadi di luar negeri bisa dicegah dengan adanya bursa,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO