Ketua DPR: Pemerintah Harus Segera Kendalikan Harga Minyak Goreng

JagatBisnis.com – Pemerintah diminta harus segera mengendalikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, khususnya minyak goreng. Harga kebutuhan pokok yang tinggi menambah beban rakyat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum kembali stabil sejak akhir tahun lalu. Bahkan minyak goreng pun juga masih mahal meski pemerintah sudah memberi acuan harga Rp14 ribu per liter,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Minggu (9/1/2022).

Dia menjelaskan, khusus minyak goreng, pemerintah diminta untuk menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Hal tersebut karena sampai saat ini harga minyak goreng di pasaran masih berkisar Rp20 ribu per liter. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jauh-jauh hari meminta jajarannya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :   DPR Apresiasi Kinerja BAZNAS

“Kementerian terkait dan pemerintah daerah (pemda) perlu cepat merealisasikan arahan dari Presiden. Segera kendalikan harga-harga kebutuhan pokok agar dapat mengurangi beban rakyat. Apalagi, stok minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut,” ungkap Puan.

Baca Juga :   Demi Mendapatkan 2 Liter Minyak Goreng, Ratusan Ibu-ibu di Tuban Rela Antre

Menurut Puan, dalam penyaluran subsidi minyak goreng murah, pemerintah harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemda. Sehingga Pemda dapat bergerak cepat menerapkan program minyak goreng subsidi di wilayahnya.

“Kami juga mendukung Pemda untuk menggelar sebanyak mungkin operasi minyak goreng agar dapat membantu masyarakat, khususnya warga kelas menengah ke bawah yang perekonomiannya belum stabil dampak Pandemi Covid-19,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK ini menilai persoalan harga minyak goreng yang mahal menjadi ironi. Sebab, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Sehingga negara harus bisa memastikan rakyat dapat menikmati hasil bumi Tanah Airnya tanpa kesulitan.

Baca Juga :   Komisi XI: Pemerintah Tidak Bisa Gunakan Dana PEN Untuk Bangun IKN

“Kita harus bisa belajar dari Malaysia yang dapat memberikan subsidi minyak goreng untuk warganya dengan cukup baik. Pemerintahan jiran itu diketahui menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai RM2,5 atau sekitar Rp8.500 per kilogram untuk kemasan sederhana. Saya juga berharap pemerintah kita bisa memberikan subsidi seperti itu,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO