“Kementerian terkait dan pemerintah daerah (pemda) perlu cepat merealisasikan arahan dari Presiden. Segera kendalikan harga-harga kebutuhan pokok agar dapat mengurangi beban rakyat. Apalagi, stok minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut,” ungkap Puan.
Menurut Puan, dalam penyaluran subsidi minyak goreng murah, pemerintah harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemda. Sehingga Pemda dapat bergerak cepat menerapkan program minyak goreng subsidi di wilayahnya.
“Kami juga mendukung Pemda untuk menggelar sebanyak mungkin operasi minyak goreng agar dapat membantu masyarakat, khususnya warga kelas menengah ke bawah yang perekonomiannya belum stabil dampak Pandemi Covid-19,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini menilai persoalan harga minyak goreng yang mahal menjadi ironi. Sebab, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Sehingga negara harus bisa memastikan rakyat dapat menikmati hasil bumi Tanah Airnya tanpa kesulitan.
Discussion about this post