Viral, Gaji Tukang Parkir di Kampus Negeri Ini Lebih Tinggi dari Dosen BLU

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Jika kebanyakan orang menganggap gaji dosen terbilang tinggi kerena memiliki gelar S2 ternyata tak selalu demikian. Kali ini, publik di media sosial tercengang dengan nominal upah yang diperoleh oleh dosen kampus negeri di Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah.

Akun Instagram @anakuntaddotcom merupakan pengunggah pertama yang membagikan hal tersebut di media sosial. Dari postingan itu memperlihatkan nominal gaji pegawai termasuk dosen di Universitas Tadulako.

“Perbudakan berkedok pegawai tetap terjadi di kampus Untad kepada dosen BLU mereka (termasuk juga dosen tetap Non PNS),” bunyi keterangan postingan tersebut.

Begitulah bunyi tulisan keterangan di postingan yang diunggah pada Sabtu (01/01/2022). Perbudakan berkedok pegawai tetap dianggap telah dilakukan oleh pihak kampus kepada dosen Badan Layanan Umum (BLU) alias dosen tetap non PNS.

Disebutkan, upah yang didapatkan dosen BLU dinilai sangat memperihatinkan. Dalam postingan itu terlihat jelas gaji sopir, sekuriti, petugas kebersihana, tukang parkir kalah jauh dengan upah seorang dosen setiap bulannya.

Baca Juga :   Kocak, Kembang Desa Dibangunin Sahur Pemuda Satu Kampung

“Pengemudi/Sopir Rp1.664.000. Satuan keamanan Rp1.664.000. Petugas kebersihan Rp1.458.000. Petugas parkir Rp1.150.000. Dosen BLU (lulusan S2) Rp1.000.000,” bunyi nominal gaji pegawai termasuk dosen di Universitas Tadulako.

Besaran gaji yang diunggah di media sosial tersebut lantas mengagetkan para warganet. Apalagi, dosen non PNS di Untad dianggap tidak diperhatikan dengan mendapat upah jauh lebih kecil dari tukang parkir kampus.

Lebih mirisnya lagi, dosen BLU tersebut ternyata bergelar S2 namun memiliki gaji sangat minim. Hal itulah yang membuat publik di media sosial tercengang dengan besaran gaji pengajar bergelar S2. Terlebih, Untad merupakan kampus negeri yang dianggap seharusnya memberi gaji mininal upah minimum kota atau provinsi.

Selain itu, publik juga menyoroti beban kerja dan tanggung jawab dosen BLU yang hanya digaji Rp1 juta. Mereka memiliki 8 beban kerja. Mulai dari merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, melakukanan evaluasi belajar, membimbing dan melatih, melakukan penelitian, tugas tambahan sebagai penunjang tugas pokok dosen dan beban kerja sekurang-kurangnya 12 sks alias 3 mata kuliah.

Baca Juga :   Viral, Istri Naik ke Kap Mobil Halangi Suami yang Berselingkuh

Tidak hanya itu, pihak kampus dinilai telah melanggar aturannya sendiri. Dalam Peraturan Rektor No.8 2016, nominal gaji pengajar/dosen dinilai telah diatur dan besaran gaji dosen BLU bukanlah Rp1.000.000 per bulan.

Selain itu, para dosen BLU juga disebut memiliki gaji pokok, tunjangan, hingga uang makan sekitar Rp5.568.000 sebulan. Kendati demikian, hal tersebut dikabarkan tidak dilakukan oleh Universitas Tadulako. Rata-rata dosen malah mendapat upah per bulan jauh dari kata layak dan lebih kecil dari gaji petugas parkir kampus.

Tak ayal, postingan tersebut ramai dibahas warganet. Mereka ramai-ramai mengecam cara pengupahan gaji para dosen BLU bergelar S2 yang dianggap tidak manusia. Selain itu, ada juga yang menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Nadiem Makarim, untuk segera bertindak menyelesaikan hal tersebut.

Baca Juga :   Parah, Surat Hasil Swab Positif COVID-19 jadi Bungkus Gorengan

“Miris. Tenaga pendidik yang seharusnya digaji dan diapresiasi tinggi kok ‘maaf’ gajinya tidak lebih besar dari karyawan saya yang kerjanya cuma 8 jam, dapat makan dan THR pula, mana sekolahnya butuh pengorbanan waktu, biaya, tenaga dan pikiran,” tulis @catoerhadi.

“Sangat disayangkan ada juga yang tetap bela sambil bilang oh kalau gitu berhenti saja jadi dosen di Untad. Idih masalahnya, yang bikin aturan Untad, eh malah Untad yang langgar sendiri. Terus dosennya yang disalahkan disuruh berhenti. Pola pikir sesat dan sempit,” sahut @muflihgani.

“Uang semester saja naik terus gaji dosen jalan di tempat. Hedeww,” timpal @_hhafiz. (pia)

MIXADVERT JASAPRO