Jakarta Alami Kenaikan Kasus Positif COVID-19 Dalam Seminggu Terakhir

JagatBisnis.com – DKI Jakarta menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir. Diketahui dibandingkan periode 20-26 Desember 2021, peningkatan kasus positif minggu lalu (27 Desember 2021-2 Januari 2022) hampir mencapai 2 kali lipat dari sebelumnya.

Dikutip dari keterangan dalam akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, pada periode 27 Desember 2021-2 Januari 2022 angka kasus positif mencapai 656 kasus. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang berada di angka 352 kasus.

Kenaikan kasus positif tersebut dibarengi dengan turunnya testing PCR di Jakarta. Dari 93.719 orang yang dites pada periode 20-26 Desember 2021 turun menjadi 81.111 orang pada 27 Desember 2021-2 Januari 2022.

Baca Juga :   Cegah Omicron, Karantina dari Luar Negeri Diperpanjang Jadi 5 Hari

Dari turunnya capaian tes PCR, naiknya kasus positif pekanan membuat positivity rate di Jakarta juga naik. Pada pekan sebelumnya (20-26 Desember 2021) positivity rate pekanan di angka 0,38 persen, kemudian pada pekan periode 27 Desember 2021-2 Januari 2022 naik menjadi 0,81 persen.

Akibatnya, saat ini ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan pasien corona di ibu kota mengalami peningkatan.

Per 2 Januari 2022, BOR isolasi di 140 rumah sakit rujukan yakni 5 persen, angka tersebut naik jika dibandingkan dengan data 26 Desember 2021 yang pada saat itu BOR isolasi di angka 3 persen. Sedangkan BOR ICU turun menjadi 4 persen, setelah pada periode sebelumnya mencapai 5 persen.

Baca Juga :   Kunci Lawan Varian Omicron dengan Menerapkan Protokol Kesehatan, 3T dan Vaksinasi

Selain itu, angka kematian COVID-19 di Jakarta juga meningkat, dari 0,30 persen menjadi 0,8 persen.

Untuk diketahui, saat ini Jakarta kembali memasuki PPKM Level 2. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Inmendagri seperti dikutip kumparan, Selasa (4/1).

Baca Juga :   Omicron Sumbang 73 Persen Kasus Baru COVID-19 di AS

Naiknya status PPKM DKI juga dikarenakan terjadi peningkatan kasus corona harian dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, setelah sempat konsisten berminggu-minggu kasus harian di bawah 100, kini angkanya kembali di atas 100 kasus.

Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id, sejak 30 Desember 2021, angka kasus positif harian di Jakarta kembali meningkat setiap harinya.

Berikut data kenaikan kasus positif harian di Jakarta periode 29 Desember 2021-3 Januari 2022:
29 Desember 2021: 27 kasus
30 Desember 2021: 53 kasus
31 Desember 2021: 87 kasus
1 Januari 2022: 118 kasus
2 Januari 2022: 103 kasus
3 Januari 2022: 172 kasus (pia)

MIXADVERT JASAPRO